Kamis, 25 November 2010

Badan Usaha dan Perusahaan

Badan Usaha

Adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis perusahaan atau gabungan dari beberapa perusahaan yang didirikan secara efektif dan efisien untuk mencari keuntungan atau laba.



Badan Usaha Milik Negara
Adalah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah.Pada beberapa BUMN di Indonesia,pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada pemilikannyadengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya dapat dimiliki oleh publik.Contohnya PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk.
Jenis-jenis BUMN:


1.      Perusahaan Jawatan (Perjan)
Adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat.

Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI,Perum pegadaian,Perum Jasatirta,Perum DAMRI,Perum ANTARA.

Ciri-ciri :
a.       Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b.      Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah.
c.       Diimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada mentri atau dirjen departemen yang bersangkutan.
d.      Status karyawan adalah pegawai negeri.


2.      Perusahaan Umum (Perum)
Adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
Contoh : perum pegadaian,Perum Jasatirta,Perum DAMRI,Perum ANTARA,Perum percetakan uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

Ciri-ciri Perum:
a.       Melayani kepentingan umum.
b.      Memupuk keuntungan.
c.       Berstatus baan hukum.
d.      Umumnya bergerak dibidang jasa vital (public utilities).
e.       Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak seperti perusahaan swasta
f.       Hubungan hukum diatur secara hukum perdata.
g.      Seluruh modal dimiliki oleh negara berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
h.      Dipimpin oleh suatu direksi.
i.        Status pegawai adalah pegawai pemerintah negara.
j.        Laporan tahunan perusahaan disampaikan kepada pemerintah.


3.      Perusahaan Perseroan (Persero)
Adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.

Ciri-ciri Persero :
a.       Tujuan utamanya mencari laba (Komersial).
b.      Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham.
c.       Dipimpin oleh direksi
d.      Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.
e.       Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero).
f.       Tidak memperoleh fasilitas negara.

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
a.       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
b.      PT Garuda Indonesia (Persero).
c.       PT Angkasa Pura (Persero).
d.      PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero).
e.       PT Tambang Bukit Asam (Persero).
f.       PT Aneka Tambang (Persero).
g.      PT PELNI (Persero).
h.      PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
i.        PT Pos Indonesia (Persero).
j.        PT Kereta Api Indonesia (Persero).
k.      PT Telekomunikasi Indonesia (Persero).



Badan Usaha Milik Swasta

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :


1.      Firma

Adalah persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan keuntungan atau pendapatan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Kekuatan:
·         Kemampuan management lebih besar(sudah ada pembagian kerja).
·         Mendirikannya lebih mudah karena tidak memerlukan akta resmi.
·         Kemudahan modal(memiliki kemampuan lebih besar sehingga mudah untuk memperoleh kredit).

Kelemahan:
·         Kerugian harus ditanggung bersama.
·         Kekayaan pribadi dapat dipakai menjadi jaminan hutang.
·         Kelangsungan firma tidak menentu(jika salah satu membatalkan perjanjian maka firma dapat bubar).
 

2.      Persekutuan komanditer (CV)
Adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih,seseorang diantaranya sbagai sekutu komplementer (sekutu aktif) dan yang lainnya sebagai sekutu komanditer (sekutu pasif). Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
·         Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·         Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Kekuatan:
·         Kemampuan management besar.
·         Kemudahan dan kepraktisan dalam pendirian CV.
·         Mudah dalam pinjaman secara kredit.

Kelemahan:
·         Kelangsungan perusahaan tidak menentu.
·         Kesulitan dalam menarik modal.
·         Sebagian sekutu memiliki tanggung jawab tidak terbatas.

      3.      Perseroan terbatas 

 Adalah badan usaha yang didirikan untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan ketetapan undang-undang dan modal yang ditanamkan dalam bentuk saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Ciri-ciri positif PT :
·         Tanggung jawab pemegang saham terbatas.
·         Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
·         Pengalihan kepemilikannya mudah karena saham diperjualbelikan sacara umum.
·         Perusahaan memiliki kemampuan finansial yang besar.

Ciri-ciri negatif PT :
·         Besarnya biaya organisasi.
·         Pengenaan pajak penghasilannya ganda.
·         Kegiatan perusahaan terbentur adanya pembatasan hukum.
·         Pemilik dan pengendali perusahaan terpisah.
·         Kurangnya minat pribadi pemegang saham terhadap perusahaan.
Contoh : PT Telkom, PT Aneka Tambang Tbk, PT  PLN, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham persero ini telah dijual kepada swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi).




Koprasi 

Menurut UU Perkoprasian No.25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koprasi yang melandaskan kegiatannya berdasatkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Ciri-ciri koperasi :

·         Berasas kekeluargaan
·         Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republilk Indonesia.
·         Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
·         Modal terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, hibah, dan sisa hasil usaha.
·         Modal pinjaman di dapat dari pinjaman anggota, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman bank, pinjaman dari BUMN, pinjaman dari lembaga atau organisasi lainnya baik swasta maupun pemerintah atau dari kreditur perorangan.


Dalam koperasi dikenal sebagai ketentuan umum, antara lain tentang berbagai simpanan, pinjaman, jenis modal yaitu :
·         Simpanan Pokok adalah : simpanan yang di bayar setahun sekali atau sekali selama menjadi anggota. Besarnya simpanan bergantung dari hasil kesepakatan pengurus dan anggota koperasi. Simpanan hanya bisa di ambil kembali ketika keluar dari keanggotaan Koperasi.
·         Simpana Wajib adalah : simpanan yang wajib di bayar sebulan sekali. Besarnya simpanan bergantung dari hasil kesepakatan pengurus dan anggota koperasi. Simpanan hanya bisa di ambil kembali ketika keluar dari keanggotaan Koperasi.
  • Simpanan Suka Rela adalah : simpanan yang besarnya tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota.Simpanan sukarela dapat di setorkan dan diambil setiap saat.
  • Pinjaman adalah : layanan yang di berikan kepada anggota. Besarnya bisa di lihat dari saldo simpanan anggota atau di tentukan pengurus dan anggota koperasik.
  • Jasa Pinjaman adalah : biaya yang di kenakan kepada anggota yang meminjam yang besarnya di tetapkan oleh anggota dan pengurus koperasi dalam rapat anggota.(jika flat/jasa menurun).
  • Jasa pinjaman menurun dihitung dari saldo (sisa) pinjaman.
  • Jasa pinjaman tetap/flat dihitung dari besarnya pinjaman.
  • Provisi adalah biaya yang di bebankan kepada anggota ketiak meminjam termasuk kedalam biaya administrasi.
  • Modal koperasi adalah terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi setiap warga negara Indonesia Kepengurusan dipilih oleh dan dari anggota untuk jangka waktu tertentu.
Jenis-jenis yang di kenal di dalam perkoperasian di Indonesia, antara lain :
  • Induk Koperasi.
  • Koperasi Primer.
  • Koperasi Sekunder.
  • Koperasi Unit Desa (KUD).
  • Koperasi Serba Usaha (KSU).
  • Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
  • Koperasi Pasar (KOPPAS).
  • Koperasi Karyawan (KOPKAR).
  • Koperasi Pegawai (KOPPEG).
  • Koperasi Warga (KOPAG).
  • Koperasi Mahasiswa (KOPMA).



Perusahaan
Adalah suatu organisai yang melakukan kegiatan menghasilkan barang atau dengan tujuan untuk dijual dan untuk pemperoleh laba dari hasil kegiatan tersebut.

Atas dasar sifat kegiatan produksinya dan produk yang dihasilkan, perusahan dapat digolongkan tiga jenis perushaan yaitu :


Perusahaan Jasa : jenis perusahanan ini bergerak balam bidang pelayanan yang memberilan kemudahan, kenyamanan, dan kepuasan kepada masyarakat yang memerlukan sebagai contoh :
·         Jasa Transformasi diantaranya : perusahan taxi, perusahaan bis, PT Kereta Api Indonesia, Maskapai penerbangan, perusahan pelayaran dll,
·         Jasa profesi diantaranya : kantor akuntan, konsutan, dan notari dll
·         Jasa hiburan atau Rekreasi diantaranya : taman hiburan, kebun binatang, taman rekreasi, taman wisata dll
·         Jasa Reperasi dan Pemeliharan diantaranya : bengkel motordan mobil, tempat pencucian motor dan mobil, cleaning service
Perusahaan Perdagangan: Perusahan yang bergerak dalam bidang jual beli atau kegiatanya melakukan pembelian barang dagangan atau suatu produk untuk mengisi persediaan dan selanjutnya di jual kembali.
Contoh : agen, pedagang besar/grosir, mini market, depertement store, toserba dll.

Perusahan manufactur : perusahan yang melakukan kegiantan produksi dengan cara mengkonversi bahan baku/bahan mentah menjadi produk jadi melalui proses produksi.
 Contoh :  pabrik, industri dll.


Referensi
Ekonomi  kelas 2, Ratih Hurriyati                            
Ekonomi Kelas XII,Dra.Hj sukiwaty, Drs.H.Sudirman Jamal dan Drs Slamet










NAMA              : SONNU IZQI
NPM                 : 26210649
KELAS             : 1EB22

Kamis, 18 November 2010

Produk yang Baik

















Dari merek-merek diatas, kita dapat melihat bahwa merek tersebut tidak lebih dari dua katamakadapat disimpulkan bahwa sebuah merek dikatakan baik apabila merek tersebut mudah diingat dan juga tidak lebih dari dua kata. Hal ini dikarenakan sebuah merek yang baik harus mudah diingat oleh konsumen yang kemudian akan membuat produk tersebut mudah untuk dipasarkan.Selain itu desain logo merek juga dapat berpengaruh terhadap produk tersebut.Umumnya konsumen tertarik pada suatu produk karena desainnya yang menarik.Apabila sebuah produk baru ditawarkan kepada konsumen, maka yang dilihat pertama kali adalah desainnya dan mungkin menomor duakan manfaat yang ada dalam produk tersebut. Pemilihan warna juga sangat penting.Selain itu antara produk yang satu dengan yang lain sejenis harus dapat dibedakan seperti dari jenis tulisan ataupun warna kemasannya.







Kemasan


Setiap produk harus mempunyai kemasan. Hal ini berfungsi sebagai pelindung produk agar tidak mudah rusak atau kadaluarsa. Susu UHT dikemas dalam aseptic packaging. Tetra Pak melakukan pengemasan enam lapis, terdiri atas: Polietilen yang melindungi kelembaban dari luar; karton yang memberikan stabilitas; lapisan perekat dari polietilen; aluminium foil yang melindungi dari oksigen, rasa, aroma, dan cahaya; adhesive polymer untuk perekat; dan m-polietilen sebagai sealing. Teknik pengemasan ini melindungi agar susu tetap steril, tidak memerlukan bahan pengawet, dan dapat bertahan hingga 1 tahun tanpa dimasukkan ke lemari es, selama kemasan tidak dibuka. Jika sudah dibuka, susu harus dimasukkan ke dalam lemari es. Kemasan ini juga ramah lingkungan, karena 74%-nya terbuat dari kertas.








Sabtu, 13 November 2010

Manajemen Produksi

Pengertian produksi

Produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa yang membutuhkan faktor-faktor produksi berupa tanah, modal, tenaga kerja, danskills (organizational, managerial and technical skills) (Assauri, 1978).



Proses produksi

Proses produksi yang berjalan dengan lancar dan baik merupakan suatu hal yang sangat diharapkan oleh perusahaan. Untuk mewujudkannya, maka dibutuhkan suatu manajemen yang bisa mengelola keseluruhan kegiatan produksi tersebut.
Manajemen merupakan kunci keberhasilan pencapaian tujuan suatu organisasi. Organisasi tidak akan mampu menjawab setiap tantangan yang timbul sebagai akibat dari perubahan teknologi, perubahan organisasi, dan lingkungan dalam aspek kegiatan industri jika tanpa adanya suatu manajemen yang efektif.
Proses produksi dapat ditinjau dari 2 segi :

1.       Kelangsungan Hidup
a.       Produksi terus-menerus (Continuous Production)
Produksi terus menerus dilakukan sebagai proses untuk mengubah bentuk barang. Dalam proses produksi ini, walaupun terjadi perubahan bentuk tetapi tidak mengubah susunan dan fungsi alat-alat mesin.Misalnya penggergajian kayu mengubah balok menjadi papan, karet menjadi ban atau pun proses perakitan mobil, Proses produksi ini menghasilkan produk yang standar (massal).

b.      Produksi yang terputus-putus (Intermitten Production)
Proses produksi tidak terus menerus atau operasi seringkali terhenti guna mengubah alat-alat, pengaturan kembali alat-alat dan penyesuaian yang terus menerus diadakan sesuai dengan tuntutan produk yang akan dihasilkan. Proses produksi ini dilakukan berdasarkan pesanan yang disesuaikan  dengan keperluan pemesan.

2.      Teknik
§  Proses ekstraktif yaitu  suatu proses pengambilan langsung dari alam
Misalnya  kayu, perikanan, pertambangan.
§  Proses memisahkan bahan-bahan seperti minyak mentah menjadi minyak bersih.
§  Proses Pengubahanyaitu proses perubahan bentuk seperti alat-alat rumah tangga.
§  Proses Sintetis yaitu proses mencampur dengan unsur-unsur lain seperti bahan-bahan kimia.




Pengertian manajemen Produksi

 Tantangan yang timbul sebagai akibat dari perubahan teknologi, perubahan organisasi, dan lingkungan dalam aspek kegiatan industri mungkin tidak akan terjawab tanpa adanya suatu manajemen yang efektif. Oleh karna itu,  Manajemen merupakan kunci keberhasilan pencapaian tujuan suatu organisasi. Menurut Manullang (1996), manajemen merupakan suatu seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan sumberdaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Produksi merupakan kegiatan untuk menambah atau menciptakan manfaat yang terdiri atas penambahan manfaat bentuk, manfaat waktu, dan manfaat tempat atau gabungan di antaranya.
 Manajemen produksi adalah proses manajemen yang diterapkan dalam kegiatan atau bidang produksi dalam sebuah perusahaan.




Ruang Lingkup Manajemen Produksi

Manajemen produksi memiliki karakteristik:
§  Memiliki tujuan, yakni menghasilkan barang dan jasa.
§  Memiliki kegiatan, yakni proses transformasi
§  Adanya mekanisme yang mengendalikan proses produksi.
Berdasarkan karakteristik tersebut maka ruang lingkup manajemen dapat dirumuskan :
§   Perencanaan output (peramalan output/penjualan).
§  Perencanaan kapasitas dan bangunan pabrik.
§  Perencanaan tata letak fasilitas dan desain aliran kerja.
§  Perencanaan produksi.
§  Manajemen Persediaan.




Pengambilan Keputusan oleh Manajemen Produksi 

Untuk  mengatur penggunaan sumber-sumber daya, manajer produksi perlu membuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan upaya-upaya untuk mencapai tujuan, agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dan tepat seperti yang diharapkan yaitu tepat mutu (kualitas), tepat jumlah (kuantitas) dan tepat waktu dengan biaya yang rendah.


Ditinjau dari kondisi keputusan yang harus diambil, terdapat empat macam pengambilan keputusan yaitu:
1. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti (certainty).
2. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko.
3. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti (uncertainty).
4. Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan dengan keadaan lain.



Perkembanagan Manajemen Produksi

Perkembangan manajemen produksi terjadi karena beberapa faktor yaitu:

·  Adanya pembagian kerja dan spesialisasi
Memungkinkan dicapainya tingkat dan kualitas produksi yang lebih baik bila disertai pengelolaan yang baik. Pekerjaan yang semula terkonsentrasi pada satu pihak dapat dibagikan untuk ditangani oleh pihak-pihak lain sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik pada waktu yang telah ditentukan.
Spesialisasi kerja memungkinkan peningkatan keahlian seseorang sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dalam waktu lebih singkat dengan kualitas yang lebih baik. Sehingga hal ini akan mengurangi biaya produksi dan mencapai tingkat produksi yang lebih tinggi.

·  Revolusi Industri
merupakan penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin dan merupakan proses yang berkaitan dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi, budaya dan politik. 

·  Perkembangan Teknologi
Mencakup penggunaan komputer, penggunaan robot serta otomatisasi mesin dan alat perkantoran.

   Perkembangan ilmu pengetahuan dan metode kerja
Penggunaan metode ilmiah dalam mengkaji pekerjaan memungkinkan ditemukannya metode kerja terbaik dengan pendekatan sebagai berikut:
  • Pengamatan (observasi) atas metode kerja yang berlaku.
  • Pengamatan terhadap metode kerja yang lebih baik        melalui pengukuran dan analisis ilmiah. 
  • pelatihan pekerja dengan metode baru. 




 

Template by:
Free Blog Templates