NAMA : SONNU IZQI
NPM :
26210649
KELAS : 4EB17
1. Adopsi
pola PSAK di Indonesia
1.a
Pembahasan
1.a.1 Pemahaman PSAK
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek
akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup
hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi. Penyusunan PSAK melibatkan
sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam
suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata
lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi
pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya
dengan akuntansi.
1.a.2 Pemahaman
Standarisasi
Standarisasi
adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dalam segala situasi. Perbedaan yang
terjadi diantara negara-negara tidak diakomodasi dalam standarisasi. Akibatnya,
hal tersebut sulit diimplementasikan secara internasional.
1.a.3 Pemahaman
Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara.
1.a.4 Pemahaman
Konvergensi
Konvergensi
merupakan keadaan menuju satu titik pertemuan. Konvergensi IFRS ke PSAK adalah
proses penyatuan atau penyelarasan antara IFRS dan PSAK. Menurut Arismunandar
(2006, h1), konvergensi merujuk pada dua hal/benda atau lebih bertemu dan
bersatu dalam satu titik.
Manfaat Konvergensi IFRS secara umum adalah:
1. Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan
yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
2. Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
3. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal
secara global.
4. Menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
5. Meningkatkan
kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk
melakukan earning management.
a. Reklasifikasi
antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
b. Reklasifikasi
dari dan ke FVTPL, DILARANG
c. Reklasifikasi
dari L&R ke AFS, DILARANG
d. Tidak
ada lagi extraordinary items
1.b
Ruang Lingkup
Dari review yang saya buat, dapat
disimpulkan bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh
perusahaan diwajibkan menggunakan standar PSAK. Tak terkecuali dalam laporan
keuangan Bank Mandiri Persero Tbk, yang dalam penyusunannya menggunakan pedoman Standar Akuntansi Keuangan
di Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Diantaranya
PSAK 10 (Revisi 2010), PSAK 13 (Revisi
2011), PSAK 16 (Revisi 2011), PSAK 24 (Revisi 2010), PSAK 30 (Revisi 2011),
PSAK 46 (Revisi 2010), PSAK 50 (Revisi 2010), PSAK 53 (Revisi 2010), PSAK 56 (Revisi
2011), PSAK 61, PSAK 63 yang telah diterapkan secara penuh.
1.c
Kesimpulan
Ada dua stategi adopsi
PSAK, Big Bang Strategy dan gradual strategy. Namun adopsi yang digunakan di
Indonesia adalah gradual strategy, yaitu adopsi IAS yang dilakukan secara
bertahap dan PSAK di Indonesia tidak seratus persen sama dengan IAS. Karena standar pelaporan keuangan di Indonesia
belum mengadopsi IAS secara utuh.
Demikian review Adopsi Pola PSAK di
Indonesia ini saya tulis pada tanggal 03/05/2014 . Semoga dapat bermanfaat bagi
pembaca sekalian.
Daftar
Pustaka :
www.bankmandiri.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar