Jumat, 30 Desember 2011
Sabtu, 17 Desember 2011
Tugas Umum : Batik di Indonesia
Nama : SONNU IZQI
NPM : 26210649
Kelas : 2EB17
Indonesia merupakan negara kepulauan. Banyaknya
pulau-pulau yang dimiliki membuat Indonesia memiliki banyak warisan budaya yang
sangat penting untuk dilestarikan. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan
moderenisasi di berbagai bidang, membuat kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki
bangsa ini sedikit dilupakan oleh masyarakatnya. Akibatnya beberapa kebudayaan diklaim
sebagai milik bangsa lain. Dan salah satu kebudayaan yang diklaim itu adalah
batik.
Tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO meresmikan batik
sebagai salah satu warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia. Dan sejak
itu pula kebudayaan yang satu ini mendadak jadi dicintai oleh seluruh
masyarakatnya. Seperti kata pepatah, seseorang
akan merasa memiliki setelah ia kehilangan. Dan sebelum benar-benar hilang,
bangsa ini telah belajar untuk mencintai dan menghargai warisan yang telah ada
sejak dahulu.
Sejarah Batik di Indonesia
Batik merupakan salah satu kerajinan yang memiliki
nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya indonesia. Secara
historis batik berasal dari zaman nenek moyang kita dulu yang dikenal sejak
abad XVII yang ditulis dan dilukius pada daun lontar. Saat itu motifnnya masih
bercorak tanaman dan binatang. Namun seiring dengan perkembangan zaman corak
batik berubah menjadi abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber,
dsb. Selain itu juga ada pengggabungan corak lukis dengan seni dekorasi
pakaian. Jenis dan corak batik
tradisional ada banyak sekali. Dan masing-masing daerah menonjolkan filosofis
dan cirikhasnya masing-masing. Inilah yang mendorong lahirnya berbagai corak
dan jenis batik yang berbeda-beda.
Perkembangan Batik di Indonesia
Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan
perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di pulau Jawa. Beberapa
catatan mengungkapkan batik dilakukan pada masa kerajaan Mataram, Solo, dan
Yogyakarta. Yang kemudian terus berkembang kepada kerajaan dan raja-raja
berikutnya.
Awalnya
batik dikerjakan terbatas hanya untuk kraton saja. Dan hanya dipakai oleh
keluarga kerajaan serta pengikutnya. Karena banyak pengikut raja yang tinggal
diluar kraton maka kesenian ini dibawa keluar dan dikerjakan ditempat
masing-masing. Lambat laun kesenian ini diikuti oleh rakyat hingga meluas
menjadi pekerjaan wanita dan ibu rumahtangga untuk mengisi waktu luang. Kain yang
digunakan untuk membatik adalah kain tenunan sendiri. Sedangkan pewarnanya
berasal dari tumbuhan-tumbuhan di Indonesia seperti mengkudu, soga, nila dll. Batik jenis tradisional ini diproduksi dengan tulisan tangan menggunakan canting dan malam. Kemudian batik jenis ini disebut batik tulis. Pembuatannya memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi,
berbagai jenis batik mulai bermunculan. Ada yangt dikenal sebagai batik cap
atau batik cetak. Batik jenis ini mulai dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an. Batik cap adalah kain yang dihiasi dengan tekstur dan corak yang dibentuk dengan cap (biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatannya relatif lebih cepat dibandingkan dengan batik tradisional, yaitu hanya memerlukan waktu 2-3 hari saja.
Label:
tugas umum
Selasa, 29 November 2011
Tugas Khusus 2
NAMA : SONNU IZQI
NPM : 26210649
KELAS : 2EB17
PRINSIP_PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi adalah sistem ide-ide yang bersifat abstrak
dan merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Berikut
ini prinsip-prinsip koperasi menurut beberapa ahli :
1. Prinsip-prinsip Munker
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaan terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
- Koperasi sbg kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
2. Prinsip-prinsip ROCDALE
- Keanggotaan yang bersifat terbuka
- Pengawasan secara demokratis
- Bunga yang terbatas atas modal anggota
- Pembagian sisa hasil usaha sesuai dengan jasa masing-masing anggota pada koperasi (patronage refund)
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai dan sesuai dengan harga yang berlaku di pasar
- Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak rusak atau dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
- Netral terhadap politik dan agama
3. Prinsip-prinsip RAIFFEISEN
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. Prinsip-prinsip HERMAN SCHULZE
- Swadaya
- Daerah kerja tak terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5. Prinsip ICA
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
- SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
6. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
- Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
- Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
7. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
8. PRINSIP KOPERASI berpegang pada
pengertian koperasi itu sendiri :
- Keanggotaan didasrkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi
- Keanggotaannya tidak bisa dipindahtangankan
- Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
SISA HASIL USAHA (SHU)
1. Pengertian SHU
1. Pengertian SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai
berikut :
- Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU = Pendapatan - (Biaya+Penyusutan+kewajiban Lain+Pajak)
- SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
- Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
- Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
- Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
- Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
2. PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI :
- SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
- SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
- Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
- SHU anggota dibayar secara tunai
3. PEMBAGIAN SHU :
Menurut UU No.
25/1992 pasal 5 ayat 1
mengatakan bahwa “Pembagian
SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang
dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa
usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan
dan keadilan”.
SHUA = JUA + JMA
Keterangan :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
Label:
Ekonomi Koperasi
Sabtu, 05 November 2011
Tugas Umum : BAGAIMANA MANUSIA PURBA MENEMUKAN API?
Langkah awal menuju
peradaban manusia adalah penemuan cara membuat dan menggunakan api. Seperti yang
kita tahu manusia purba, nenek moyang kita hidup ratusan ribu tahun yang lalu
menggunakan api dari arang dan tulang-tulang hangus yang ditemukan dalam gua
mereka. Bahkan batu-batu yang digunakan sebagai perapian masih berdiri tegak
dan telah ditemukan oleh para peneliti.
Tapi..bagaimana
manusia purba menguasai cara membuat api?Memang tidak ada yang tahu pasti
bagaimana mereka menemukannya. Kita hanya bisa menduga-duga. Mungkin mereka
sudah tahu cara menggunakannya sebelum mereka tahu cara menyalakannya. Beberapa
peneliti menuturkan bahwa manusia purba menemukan api secara tidak sengaja
ketika petir menyambar pohon – pohon lapuk dan
membakarnya. Hampir semua suku-suku
purba mempunyai kebiasaan untuk memelihara seunggun api abadi dari pada
menyalakannya, sebab mereka berfikir lebih mudah untuk memeliharanya daripada
menyalakannya.
Pada waktu manusia menginjak-injak batu-batuan dalam gelap, mereka melihat
percikan-percikan api saat batu-batu tersebut berbenturan. Kejadian itu
berlangsung selama ribuan tahun sebelum mereka menjadi cukup cerdik untuk
dengan sengaja membenturkan batu-batu.
Banyak alasan mengapa penggunaan api dianggap sebagai suatu langkah maju
yang besar bagi peradaban orang purba. Diantaranya, dengan memasak menjadikan
makanan lebih sedap. Persediaan makanan dapat disimpan lebih lama dengan cara
diasap dan mengawetkannya. Ujung mata perkakas juga dapat diperkeras diatas
api. Api unggun dan obor dapat dipakai untuk menghalau binatang buas. Dan yang
paling penting adalah bisa melindungi dari rasa dingin sehingga ia dapat tetap
hidup nyaman meski tinggal di daerah yang dingin.
Label:
tugas umum
Selasa, 25 Oktober 2011
Tugas1 : Pengertian Koperasi
NAMA : SONNU IZQI
NPM : 26210649
KELAS : 2eb17
NPM : 26210649
KELAS : 2eb17
Koperasi, berasal dari kata
co dan operation yang bermakna kerja sama atau bekerja bersama-sama yang dilakukan
oleh orang-orang yang mempunyai tujuan sama. Untuk lebih memahami tentang
koperasi, berikut ini beberapa pengertian
koperasi menurut para ahli:
A. Menurut Undang - Undang Nomor 12 tahun 1967
Koperasi Indonesia adalah organisasi
ekonomi rakyat yang berwatak sosial, berangotakan orang-orang atau badan-badan
hukum koprasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan.
B. Arifinal Chaniago (1984)
C. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi
Indonesia)
D. Dr. Fay ( 1980 )
E. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan
bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Koperasi adalah usaha bersama untuk
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh
keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua
buat seorang.
Koperasi adalah
suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang
lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri
sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya
sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka
terhadap organisasi.
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara
sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya
dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar
biaya.
F. Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.
G. Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas azas kekeluargaan.
H. Organisasi Buruh Sedunia (Intemational Labor Organization/ILO),
Koperasi adalah
perkumpulan orang-orang atau penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai , koperasi juga berbentuk
organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ,disini terdapat
kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan , dan anggota koperasi
menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa koprasi merupakan badan usaha
yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tujuan yang sama yaitu kesejahteraan anggotanya yang tentunya
berazaz kekeluargaan.
- Reksohadiprojo, Sukanto.MANAJEMEN KOPERASI EDISI 3. Yogyakarta : BPFE
- www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
- www.google.com
Label:
Ekonomi Koperasi
Jumat, 01 Juli 2011
Jenis-jenis penumpang bus transjakarta
Tentunya bagi warga Jakarta pasti udah gak asing lagi sama alat transportasi masal yang satu ini. Yups, BUS TRANSJAKARTA. Alat transportasi ini hanya ada di ibu kota negara tercinta kita ini. Walaupun baru diluncurkan beberapa tahun yang lalu ternyata bus transjakarta ini sudah memiliki penggemar cukup banyak. Harga yang murah dan waktu tempuh relatif cepat untuk mengantar ke tempat tujuan adalah alasannya. Tapi taukah kamu kalau penumpang bus TRANSJAKARTA ini punya tipe yang dapat di klasifikasikan menjadi beberapa jenis. Berikut ini adalah jenis jenis penumpang bus transjakarta.
THE MASKER’S
Sangat mudah untuk mengenalinya. Mereka mengenakan masker dengan berbagai jenis model. Mulai dari standar masker suster sampai yang bergambar bibir senyum. Alasannya sih supaya gak kena radikal bebas dari asap kendaraan, tapi itu cuma kedok aja. Mungkin karna mulutnya bau (he3x). Tipe ini relatif tidak berbahaya, asal gak pas deket mulutnnya aja.
THE BUDEG’S
Untuk tipe ini kurang jelas sech mereka sebenernya budeg apa norak coz baru pertama kali punya hape. Tapi yang jelas kalo ngomong di telepon mereka gak bisa santai. Volumenya sampe ngalahin suara si perempuan elektronik yang ngasih tau pemberhentian bus berikutnya. Tragisnya lagi satu bus bisa langsung tau apa yang dia omongin sama lawan bicaranya. Tidak berbahaya, cuma super annoying.
THE SPG’S
Umumnya mereka naik dan turun dipemberhentian deket mall. Blush on yang kelewat pink, lipstick merah kebangetan dan parfum yang menyengat menjadi ciri tipe ini. Rata-rata pake jaket untuk nutupin seragam department store yang udah di pake dari rumah. Sangat sangat tidak berbahaya malah bisa jadi pemanis dari pemandangan penumpang busway pada umumnya.
THE SROBOT’S
Semua penumpang Transjakarta pasti punya ciri ini. Kalaupun dari kecil orang tua kamu ngajarin untuk ngalah, semua itu akan terlupakan begitu kamu ngantri bus di jam sibuk. Coz pilihannya cuma 2, ikutan main serobot atau keselak aja sampe besok.
THE PARNO’S
Ciri umum yang melekat pada mereka adalah selalu memakai tas backpack di depan. Namanya aja BACKpack tapi dipake di FRONT (hadeeeuh). Tampaknya isi tas mereka terlalu berharga hingga bersedia mati-matian untuk melindunginya. Kita harus berhati hati sama tipe yang satu ini, bukannya apa-apa sangking parnonya kalo tas mereka kesenggol dikit aja sama kamu, kamu bisa disangka rampok. Dan tragisnya lagi kamu bisa dipukulin satu bus gara gara diteriakin maling.
THE BODO AMAT’S
Terlihat dari earphone yang nempel di kupingnya. Tipe ini mulai dari naik sampe turun bus gak akan pernah lepas tuch earphone. Dijamin. Nah bahayanya, sangking cueknya karena keasikan denger music dan bus lagi dibajak teroris mereka gak bakalan tau. Apalagi ngasih duduk nenek-nenek jangan harap dech.
THE TOURIST’S
Rambut pirang, kulit putih bercak bercak, mata biru mengang kamera. Kalo ada yang seperti ini terus foto-foto diatas jembatan penyebrangan, itulah mereka.biasanya pas nunggu bus transjakarta senyum-senyum gak sabar kaya anak umur 5 tahun mau naik kora kora. Tapi gak lama dipemberhentian bus berikutnya langsung turun, sumpah serapah pake bahasa asal mereka kapok gak mau ikut lagi. Tidak berbahaya.
THE HORNEY’S
Ini tipe yang paling berbahaya, khususnya buat kaum wanita. Mereka sengaja naik saat jam pulang pergi kantor dengan tujuan untuk melancarkan aksinya dengan sukses. Tipe pria lusuh kemungkinan gondrong, gak menutup kemungkinan penampilannya rapi, celingukan sama mesem mesem tiap liat cewek bening lewat. Kalo sesekali dia garuk garuk selangkangan kemungkinan besar dia termasuk tipe ini. Laporkan segera ke petugas!
Label:
corat_coret
Langganan:
Postingan (Atom)


