Jumat, 30 Desember 2011

Sertifikat Seminar Bisnis Online



Sertifikat Seminar Batik Bekasi





Sabtu, 17 Desember 2011

Tugas Umum : Batik di Indonesia



Nama      : SONNU IZQI
NPM       : 26210649
Kelas       : 2EB17



Indonesia merupakan negara kepulauan. Banyaknya pulau-pulau yang dimiliki membuat Indonesia memiliki banyak warisan budaya yang sangat penting untuk dilestarikan. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan moderenisasi di berbagai bidang, membuat kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki bangsa ini sedikit dilupakan oleh masyarakatnya. Akibatnya beberapa kebudayaan diklaim sebagai milik bangsa lain. Dan salah satu kebudayaan yang diklaim itu adalah batik. 

Tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO meresmikan batik sebagai salah satu warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia. Dan sejak itu pula kebudayaan yang satu ini mendadak jadi dicintai oleh seluruh masyarakatnya.  Seperti kata pepatah, seseorang akan merasa memiliki setelah ia kehilangan. Dan sebelum benar-benar hilang, bangsa ini telah belajar untuk mencintai dan menghargai warisan yang telah ada sejak dahulu.


Sejarah Batik di Indonesia

Batik merupakan salah satu kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya indonesia. Secara historis batik berasal dari zaman nenek moyang kita dulu yang dikenal sejak abad XVII yang ditulis dan dilukius pada daun lontar. Saat itu motifnnya masih bercorak tanaman dan binatang. Namun seiring dengan perkembangan zaman corak batik berubah menjadi abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber, dsb. Selain itu juga ada pengggabungan corak lukis dengan seni dekorasi pakaian.  Jenis dan corak batik tradisional ada banyak sekali. Dan masing-masing daerah menonjolkan filosofis dan cirikhasnya masing-masing. Inilah yang mendorong lahirnya berbagai corak dan jenis batik yang berbeda-beda.


Perkembangan Batik di Indonesia

Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di pulau Jawa. Beberapa catatan mengungkapkan batik dilakukan pada masa kerajaan Mataram, Solo, dan Yogyakarta. Yang kemudian terus berkembang kepada kerajaan dan raja-raja berikutnya. 

 Awalnya batik dikerjakan terbatas hanya untuk kraton saja. Dan hanya dipakai oleh keluarga kerajaan serta pengikutnya. Karena banyak pengikut raja yang tinggal diluar kraton maka kesenian ini dibawa keluar dan dikerjakan ditempat masing-masing. Lambat laun kesenian ini diikuti oleh rakyat hingga meluas menjadi pekerjaan wanita dan ibu rumahtangga untuk mengisi waktu luang. Kain yang digunakan untuk membatik adalah kain tenunan sendiri. Sedangkan pewarnanya berasal dari tumbuhan-tumbuhan di Indonesia seperti mengkudu, soga, nila dll. Batik jenis tradisional ini diproduksi dengan tulisan tangan menggunakan canting dan malam. Kemudian batik jenis ini disebut batik tulis. Pembuatannya memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.



Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, berbagai jenis batik mulai bermunculan. Ada yangt dikenal sebagai batik cap atau batik cetak. Batik jenis ini mulai dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an. Batik cap adalah kain yang dihiasi dengan tekstur dan corak yang dibentuk dengan cap (biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatannya relatif lebih cepat dibandingkan dengan batik tradisional, yaitu hanya memerlukan waktu 2-3 hari saja.





Selasa, 29 November 2011

Tugas Khusus 2



NAMA   :  SONNU IZQI
NPM      :  26210649
KELAS  :  2EB17




PRINSIP_PRINSIP KOPERASI

Prinsip koperasi adalah sistem ide-ide yang bersifat abstrak dan merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Berikut ini prinsip-prinsip koperasi menurut beberapa ahli :

1. Prinsip-prinsip Munker 

  • Keanggotaan bersifat sukarela
  • Keanggotaan terbuka
  • Pengembangan anggota
  • Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
  • Koperasi sbg kumpulan orang-orang
  • Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
  • Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  • Perkumpulan dengan sukarela
  • Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  • Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  • Pendidikan anggota
    
2. Prinsip-prinsip ROCDALE

  • Keanggotaan yang bersifat terbuka
  • Pengawasan secara demokratis
  • Bunga yang terbatas atas modal anggota
  • Pembagian sisa hasil usaha sesuai dengan jasa masing-masing anggota pada koperasi (patronage        refund)
  • Penjualan sepenuhnya dengan tunai dan sesuai dengan harga yang berlaku di pasar
  • Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak  rusak atau dipalsukan
  • Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
  • Netral terhadap politik dan agama

3. Prinsip-prinsip RAIFFEISEN

  • Swadaya
  • Daerah kerja terbatas
  • SHU untuk cadangan
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • Usaha hanya kepada anggota
  • Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

4. Prinsip-prinsip HERMAN SCHULZE

  • Swadaya
  • Daerah kerja tak terbatas
  • SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  • Tanggung jawab anggota terbatas
  • Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  • Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

5. Prinsip ICA

  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  • SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional,     nasional maupun internasional.

6. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967

  • Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
  • Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  • Adanya pembatasan bunga atas modal
  • Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
  • Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  • Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

7. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992

  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

8. PRINSIP KOPERASI berpegang pada pengertian koperasi itu sendiri :

  • Keanggotaan didasrkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi
  • Keanggotaannya tidak bisa dipindahtangankan
  •  Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap koperasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar



SISA HASIL USAHA (SHU)


1. Pengertian SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
  • Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

SHU = Pendapatan - (Biaya+Penyusutan+kewajiban Lain+Pajak)

atau

SHU = TR - TC



  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.


  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.


  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.


  • Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.


  • Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.


2. PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI :


  • SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  • SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  • Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  • SHU anggota dibayar secara tunai


3. PEMBAGIAN SHU :

Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1
mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.


SHU untuk anggota dibagikan untuk :
1. Cadangan Koperasi.
2. Para Anggota sebanding dengan jasa usahanya.
3. Dana Pengurus.
4. Dana Karyawan.
5.Dana Sosial.
6. Dana Pembangunan.
7.Daerah Kerja.

SHU bukan untuk anggota dibagikan untuk :
1. Cadangan koperasi
2. Dana Pengurus
3. Dana Pegawai/karyawan
4. Dana Pendidikan Koperasi
5. Dana Sosial
6. Dana Pembangunan 
7. Daerah Kerja




SHUA = JUA + JMA

Keterangan :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota





Contoh Kasus :
Koperasi "Bumi Karya" mempunyai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,00. Berikut ini adalah perhitungan laba rugi 31 desember 2010 :
Penjualan Rp 460.000.000
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000
Laba Kotor Rp 60.000.000
Biaya Usaha Rp 20.000.000
Laba Bersih Rp 40.000.000
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut :
- Cadangan Koperasi 40%
- Jasa Anggota 25%
- Jasa Modal 20%
- Jasa Lain - Lain 15%
Perhitungan pembagian SHU ?

Cadangan Koperasi 40% x Rp 40.000.000 = Rp 16.000.000
Jasa Anggota         25% x Rp 40.000.000 = Rp 10.000.000
Jasa Modal             20% x Rp 40.000.000 = RP  8.000.000
Jasa Lain - Lain       15% x Rp 40.000.000 = Rp  6.000.000

SHU                                                       Rp 40.000.000



Apabila Ibu Natasha adalah salah satu anggota koperasi Bumi Karya. Mempunyai simpanan pokok dan simpanan wajibnya sebesar Rp 500.000.000 dan ia telah berbelanja di koperasi tersebut senilai Rp 920.000.000. Berapakah SHU yang akan diterima ibu Natasha?
Jasa Modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Natasha
                = (Rp 8.000.000 : Rp 100.000.000) x Rp 500.000.000 
                =  Rp 40.000  

Jasa Anggota = (Bag SHU jasa anggota:Total penjualan)xPembelian Natasha 
                   = (Rp 10.000.000:Rp 460.000.000) x Rp 920.000.000
                   =  Rp 20.000

Jadi SHU yang diterima oleh ibu Natasha adalah :
Rp 40.000 + Rp 20.000 = Rp 60.000



Referensi :
Sartika Partomo, Tiktik. 2008. Ekonomi Koperasi. Bogor:Ghalia Indonesia
Reksohadiprojo, Sukanto. Manajemen Koperasi Edisi 3. Yogyakarta:BPFE
http://google.co.id/

Sabtu, 05 November 2011

Tugas Umum : BAGAIMANA MANUSIA PURBA MENEMUKAN API?



Langkah awal menuju peradaban manusia adalah penemuan cara membuat dan menggunakan api. Seperti yang kita tahu manusia purba, nenek moyang kita hidup ratusan ribu tahun yang lalu menggunakan api dari arang dan tulang-tulang hangus yang ditemukan dalam gua mereka. Bahkan batu-batu yang digunakan sebagai perapian masih berdiri tegak dan telah ditemukan oleh para peneliti.

Tapi..bagaimana manusia purba menguasai cara membuat api?Memang tidak ada yang tahu pasti bagaimana mereka menemukannya. Kita hanya bisa menduga-duga. Mungkin mereka sudah tahu cara menggunakannya sebelum mereka tahu cara menyalakannya. Beberapa peneliti menuturkan bahwa manusia purba menemukan api secara tidak sengaja ketika petir menyambar pohon – pohon lapuk dan membakarnya.  Hampir semua suku-suku purba mempunyai kebiasaan untuk memelihara seunggun api abadi dari pada menyalakannya, sebab mereka berfikir lebih mudah untuk memeliharanya daripada menyalakannya.

Pada waktu manusia menginjak-injak batu-batuan dalam gelap, mereka melihat percikan-percikan api saat batu-batu tersebut berbenturan. Kejadian itu berlangsung selama ribuan tahun sebelum mereka menjadi cukup cerdik untuk dengan sengaja membenturkan batu-batu.

Banyak alasan mengapa penggunaan api dianggap sebagai suatu langkah maju yang besar bagi peradaban orang purba. Diantaranya, dengan memasak menjadikan makanan lebih sedap. Persediaan makanan dapat disimpan lebih lama dengan cara diasap dan mengawetkannya. Ujung mata perkakas juga dapat diperkeras diatas api. Api unggun dan obor dapat dipakai untuk menghalau binatang buas. Dan yang paling penting adalah bisa melindungi dari rasa dingin sehingga ia dapat tetap hidup nyaman meski tinggal di daerah yang dingin.  










Selasa, 25 Oktober 2011

Tugas1 : Pengertian Koperasi


NAMA       : SONNU IZQI
NPM          : 26210649
KELAS       : 2eb17


Koperasi, berasal dari kata co dan operation yang bermakna kerja sama atau bekerja bersama-sama yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tujuan sama. Untuk lebih memahami tentang koperasi,  berikut ini beberapa pengertian koperasi menurut para ahli:

A.  Menurut Undang - Undang Nomor 12 tahun 1967

Koperasi Indonesia adalah  organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, berangotakan orang-orang atau badan-badan hukum koprasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.  

 
B.   Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

C.   Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang.

D.  Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

 E.  Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.

F. Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.

G.  Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

H.  Organisasi Buruh Sedunia (Intemational Labor Organization/ILO),
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang atau penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan . Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai , koperasi juga berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ,disini terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan , dan anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
                                          
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa koprasi merupakan badan usaha yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tujuan yang sama  yaitu kesejahteraan anggotanya yang tentunya berazaz kekeluargaan.


 Referensi :
  • Reksohadiprojo, Sukanto.MANAJEMEN KOPERASI EDISI 3. Yogyakarta : BPFE
  • www.smecda.com/Files/infosmecda/misc/Koperasi_Iskandar.pdf
  • www.google.com

Jumat, 01 Juli 2011

Jenis-jenis penumpang bus transjakarta


Tentunya bagi warga Jakarta pasti udah gak asing lagi sama alat transportasi masal yang satu ini. Yups, BUS TRANSJAKARTA. Alat transportasi ini hanya ada di ibu kota negara tercinta kita ini. Walaupun baru diluncurkan beberapa tahun yang lalu ternyata bus transjakarta ini sudah memiliki penggemar cukup banyak. Harga yang murah dan waktu tempuh relatif cepat untuk mengantar ke tempat tujuan adalah alasannya. Tapi taukah kamu kalau penumpang bus TRANSJAKARTA ini punya tipe yang dapat di klasifikasikan menjadi beberapa jenis. Berikut ini adalah jenis jenis penumpang bus transjakarta.

THE MASKER’S
Sangat mudah untuk mengenalinya. Mereka mengenakan masker dengan berbagai jenis model. Mulai dari standar masker suster sampai yang bergambar bibir senyum. Alasannya sih supaya gak kena radikal bebas dari asap kendaraan, tapi itu cuma kedok aja. Mungkin karna mulutnya bau (he3x). Tipe ini relatif tidak berbahaya, asal gak pas deket mulutnnya aja.

THE BUDEG’S
Untuk tipe ini kurang jelas sech mereka sebenernya budeg apa norak coz baru pertama kali punya hape. Tapi yang jelas kalo ngomong di telepon mereka gak bisa santai. Volumenya sampe ngalahin suara si perempuan elektronik yang ngasih tau pemberhentian bus berikutnya. Tragisnya lagi satu bus bisa langsung tau apa yang dia omongin sama lawan bicaranya. Tidak berbahaya, cuma super annoying.

THE SPG’S
Umumnya mereka naik dan turun dipemberhentian deket mall. Blush on yang kelewat pink, lipstick merah kebangetan dan parfum yang menyengat menjadi ciri tipe ini. Rata-rata pake jaket untuk nutupin seragam department store yang udah di pake dari rumah. Sangat sangat tidak berbahaya malah bisa jadi pemanis dari pemandangan penumpang busway pada umumnya.

THE SROBOT’S
Semua penumpang Transjakarta pasti punya ciri ini. Kalaupun dari kecil orang tua kamu ngajarin untuk ngalah, semua itu akan terlupakan begitu kamu ngantri bus di jam sibuk. Coz  pilihannya cuma 2, ikutan main serobot atau keselak aja sampe besok.

THE PARNO’S
Ciri umum yang melekat pada mereka adalah selalu memakai tas backpack di depan. Namanya aja BACKpack tapi dipake di FRONT (hadeeeuh). Tampaknya isi tas mereka terlalu berharga hingga bersedia mati-matian untuk melindunginya. Kita harus berhati hati sama tipe yang satu ini, bukannya apa-apa sangking parnonya kalo tas mereka kesenggol dikit aja sama kamu, kamu bisa disangka rampok. Dan tragisnya lagi kamu bisa dipukulin satu bus gara gara diteriakin maling.

THE BODO AMAT’S
Terlihat dari earphone yang nempel di kupingnya. Tipe ini mulai dari naik sampe turun bus gak akan pernah lepas tuch earphone. Dijamin. Nah bahayanya, sangking cueknya karena keasikan denger music  dan bus lagi dibajak teroris mereka gak bakalan tau. Apalagi ngasih duduk nenek-nenek jangan harap dech.

THE TOURIST’S
Rambut pirang, kulit putih bercak bercak, mata biru mengang kamera. Kalo ada yang seperti ini terus foto-foto diatas jembatan penyebrangan, itulah mereka.biasanya pas nunggu bus transjakarta senyum-senyum gak sabar kaya anak umur 5 tahun mau naik kora kora. Tapi gak lama dipemberhentian bus berikutnya langsung turun, sumpah serapah pake bahasa asal mereka kapok gak mau ikut lagi. Tidak berbahaya.

THE HORNEY’S
Ini tipe yang paling berbahaya, khususnya buat kaum wanita. Mereka sengaja naik saat jam pulang pergi kantor dengan tujuan untuk melancarkan aksinya dengan sukses. Tipe pria lusuh kemungkinan gondrong, gak menutup kemungkinan penampilannya rapi, celingukan sama mesem mesem tiap liat cewek bening lewat. Kalo sesekali dia garuk garuk selangkangan kemungkinan besar dia termasuk tipe ini. Laporkan segera ke petugas! 

Template by:
Free Blog Templates